PEGIAT media sosial Ferdinand Hutahaean ditahan polisi. Penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean dilakukan pada Senin malam 10 Januari 2022.
Sebelumnya sejak Senin siang 10 Januari 2022 Ferdinand Hutahaean mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait cuitan di media sosial yang mengandung unsur penistaan terhadap agama.
Baca Juga: Layanan Umrah Kembali Dibuka, BIJB Siap Layani Penerbangan Jamaah
Sebagai informasi, kasus ini berawal saat ramai tagar di media sosial yang berbunyi #tangkapferdinand. Tagar tersebut muncul uisai Ferdinand Hutahaean mengunggah satu cuitan yang mengandung unsur penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand Hutahaean. ***