JAKARTA, Klikaktual.com - Setelah dikecam berbagai kalangan karena dianggap melakukan penyesatan agama, Ferdinand Hutahaean melakukan berbagai cara membela diri.
Namun, pembelaan diri Ferdinand Hutahaean justru tidak mempan. Bahkan netizen memberikan fakta baru membantah pembelaan tersebut.
Terakhir, Ferdinand Hutahaean mengaku sudah mualaf dan beragama Islam. Itu dilakukan pada 2017 lalu.
Baca Juga: Terbongkar! Ada 8 Orang Rombongan Ashanty Terpapar Covid-19, Ini Datanya
Tetapi lagi-lagi, pengakuan itu justru menjadi bahan olok-olok warganet, karena Ferdinand Hutahaean mulai gentar menghadapi proses hukum. Dan berusaha menjinakkan umat Islam yang kadung marah.
Bahkan, politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menunjukkan bukti bahwa Ferdinand Hutahaean berbohong.
Karena mengaku mualaf, padahal dalam bio di tweeternya (sebelum dihapus), Ferdinand Hutahaean menulis jika dia tidak beragama.
Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Harus Kehilangan Tiga Pemain, Ini Penyebabnya
Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam, jika seorang muslim mengaku dirinya bukan muslim?
Terlepas dari persoalan Ferdinand Hutahaean, pendakwah Buya Yahya pernah membahas hal itu dalam sebuah ceramahnya.
Dalam sebuah video ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 2019 lalu, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah.
“Apa hukumnya orang muslim yang mengaku bukan muslim?” demikian pertanyaan jemaah yang dibacakan oleh seorang pemuda.
Baca Juga: Model Seksi Fathbayy Bicara Keperawanan, Banyak Ditawar Pria, Hingga Ajakan BO Produser
Mendengar pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada tiga hukum untuk orang muslim yang mengaku bukan muslim.