JAKARTA, Klikaktual.com- Polri memastikan mengusut Ferdinand Hutahaean Terkait cuitan di media sosial yang mengandung konten SARA (suku, agama, dan ras).
Ferdinand Hutahaean yang dikenal juga sebagai mantan politikus Partai Demokrat itu memang telah dilaporkan sejumlah pihak sejak Rabu 5 Januari 2022.
Dan, Polri pun telah membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan yang mengandung unsur SARA yang diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Medina Zein : Aku Nggak Masalah
"Yang dilaporkan ini pemilik akun media sosial atas nama FH atau dengan nama akun@ferdinandhaean3," beber Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022.
Untuk mendukung pengusutan kasus, Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud berupa potongan gambar yang berisi cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA.
Baca Juga: Profil dan Biodata Medina Zein, Selebgram yang Berseteru dengan Marissya Icha
Bukti itu sendiri didapatkan dari pihak pelapor, salah satunya adalah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hari Pertama.
"Tentunya ini akan didalami dan ditindaklanjuti," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean bikin heboh publik setelah mengunggah satu cuitan di akun Twitternya.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Bandung : RSKIA Harapan Bunda Cari Perawat Gigi
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand Hutahaean.
Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.