news

Plat Nomor Kendaraan akan Dipasang Chip, Jangan Coba-coba Manipulasi Data, Pasti Ketahuan dan Ditindak!

Selasa, 4 Januari 2022 | 14:16 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (Klikaktual.com/Dok. PMJ NEWS)

JAKARTA, Klikaktual.com- Pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat sudah harus siap-siap. Ke depan, plat nomor kendaraan dipasang chip.

Chip itu memuat data-data kendaraan. Jadi jangan sampai manipulasi data. Karena pasti ketahuan dan akan ditindak oleh pihak kepolisian.

Penanaman chip pada plat nomor kendaraan ini mengacu pada Perkap Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident diubah jadi Perpol No 7 Tahun 2021.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Diancam Dibunuh Mafia Tanah, Ada Rekaman Suaranya, Polisi Langsung Gerak

Salah satunya tentang perubahan warna dasar plat nomor menjadi putih dan huruf serta angka berubah hitam, Korlantas Polri tengah mempersiapkan aturan soal plat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang cip.

Hal itu seperti disampaikan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor. 

Saat ini, kata Yusri Yunus, masih dalam tahap persiapan. Setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.

Baca Juga: Catat, Ini Tanggal Pengumuman Seleksi CPNS 2021 Pasca Masa Sanggah

"Prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," ujar Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News, Selasa 4 Januari 2022.

Yusri Yunus mengatakan penanaman chip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE.

"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam plat nomor itu akan ditanam cip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan," terang Yusri Yunus.

"Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Yusri Yunus. *** 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB