news

Makin Seru Luhut versus Haris Azhar, Tiga Kali Gagal Mediasi, Harus Dituntaskan lewat Pengadilan

Senin, 15 November 2021 | 13:05 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).

JAKARTA, Klikaktual.com- Upaya mediasi buntu. Perseteruan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akhirnya harus dituntaskan lewat pengadilan.

Ya, pada agenda mediasi hari ini, Senin (15/11/2021), hanya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir. Sementara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak nampak di Polda Metro Jaya.

"Iya (terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) tidak datang," kata Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (15/11/2021), dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional 2022, Catat Ya Daftarnya

"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja. Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," sambung Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam hal ini, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pihaknya tidak akan menerima proses mediasi ke depannya. Melainkan hanya ingin kasus berproses di pengadilan.

"Tidak usah ada (mediasi) lagi. Kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah, ya saya gitu," tukas Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: 17 Kata-Kata Ucapan Hari Toleransi Internasional 2021, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Diketahui, agenda mediasi pertama antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti ditunda lantaran, penyidik memiliki agenda khusus. 

Kemudian pada agenda mediasi kedua tertunda lantaran Luhut Binsar Pandjaitan tengah dinas dalam pertemuan G20 di Italia.

Sementara, agenda mediasi ketiga ini kembali gagal dilakukan lantaran pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berhalangan hadir.

Baca Juga: Hari Toleransi Internasional 16 November 2021: Sejarah dan Tema Peringatannya

Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut Binsar Pandjaitan tidak terima atas pernyataan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel YouTube Haris Azhar.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB