JAKARTA, Klikaktual.com- Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dipastikan akan cair lagi.
BSU ini menyasar pekerja se Indonesia dan ditargetkan cair lagi pada November 2021. Apalagi ada perluasan atau penambahan untuk 1,6 juta pekerja.
Kamis lalu, 28 Oktober 2021, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan perubahan regulasi.
Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Menikah Hari Jumat 12 November, Dua Tahapan Ini akan Dilakukan di KUA
"Dan kita harapkan bulan November sudah disalurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada wartawan.
Anwar Sanusi mengatakan perubahan regulasi pencairan BLT subsidi gaji ini terjadi terkait perluasan wilayah.
Sebelumnya, hanya pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang dapat menerima bantuan ini. "Terutama terkait dengan perluasan wilayah yang terdampak pandemi Covid-19 Level 3 dan 4," beber Anwar Sanusi.
Baca Juga: Blak-blakan, Ini Alasan Aura Kasih Cerai dari Eryck Amaral
Sementara terkait perluasan atau penambahan pekerja, juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia menyatakan pemerintah akan memperluas penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada 1,6 juta penerima.
Airlangga Hartarto mengatakan perluasan ini merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk anggarannya, lanjutnya, berasal dari anggaran sisa BSU untuk pekerja di area PPKM Level 3 dan 4.
Baca Juga: Profil Bung Tomo, Tokoh Pahlawan Nasional, Kritikus Pemerintahan Soekarno, Dipenjara di Era Soeharto
Dengan nilai bantuan senilai Rp1 juta per orang, maka anggaran yang disiapkan ialah Rp1,6 triliun. Adapun anggaran sisanya senilai Rp1,79 triliun.
Sejauh ini terdapat dua cara untuk mengecek status penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta. Pertama, melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/.