JAKARTA, klikaktual.com - Kabar gembira buat para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, pemerintah bakal menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021 ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, bantuan subsidi upah tersebut bakal diberikan kepada pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp3,5 juta.
Ida menjelaskan, jumlah penerima subsidi gaji kali ini sebanyak 8 juta pekerja. Sehingga, total anggaran yang disediakan mencapai Rp8 triliun.
"Penerima BSU ini sebanyak 8 juta pekerja. Dengan demikian butuh anggaran Rp8 triliun," terang Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Pemerintah, lanjutnya, akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur yang dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.
|BACA JUGA: Kapolda Sumsel Pastikan Tidak Ada Penimbunan dan Kenaikan Harga Obat
Subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus. "Pencairannya satu kali, dan pekerja menerima Rp1 juta," jelas Ida.