CIREBON, Klikaktual.com- Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras oleh Polres Cirebon Kota, Kamis (14/10/2021), digelar di halaman Balai Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Karena digelar di halaman balai desa, tentu membuat warga berdatangan. Mereka antusias menyaksikan pemusnahan tersebut.
Masyarakat dan beberapa penjual jajanan terlihat memadati lokasi tersebut. Salah satunya Rizky Pratama, warga sekitar.
Baca Juga: Ormas Kota Cirebon Unjuk Rasa Soal Hak Pinjam Pakai Lahan UGJ, Petugas Pasang Kawat Berduri
Rizky sengaja datang untuk melihat kegiatan tersebut. Dia penasaran sehingga ingin melihat secara langsung.
"Lihat pemusnahan barang bukti. Ini katanya ada narkoba dan minuman keras. Perlu sekali kegiatan seperti ini. Jadi biar lebih aman. Apalagi ini mau pemilihan kuwu (kepala desa)," katanya.
Menurut Rizky, kegiatan semacam ini menjadi hal yang menarik untuk dilihat. Sekaligus pengalaman baru bagi warga yang menyaksikan secara langsung.
Baca Juga: Jasa Raharja Bersama PT KAI Daop 3 Cirebon Sosialisasi Disiplin di Perlintasan Sebidang
Karena, kata Rizky, warga akhirnya bisa mengenal jenis miras dan narkoba yang dilarang untuk dikonsumsi.
"Saya ke sini sendiri. Pertama kali lihat ini dan menurut saya bagi. Buat pak polisi dari polres, maju terus. Jangan berhenti untuk memberantas narkoba dan minuman keras," tukasnya.
Pantauan di lapangan, warga sekitar, terutama kaum perempuan, datang ke lokasi dengan membawa anak. Mereka menonton kegiatan pemusnahan barang bukti, bahkan tidak sedikit pelajar ikut menonton. ***