POLRESTA Cirebon melalui Satlantas sudah merilis Jadwal Samsat Keliling dalam bulan Oktober 2021 ini.
Sesuai jadwal yang diunggah di Instagram @satlantaspolrestacirebon, dalam satu hari ada dua lokasi yang menjadi sasaran pelayanan Samsat Keliling.
Bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang akan mengikuti layanan Samsat Keliling ini tentu harus memperhatikan apa saja yang harus dipersiapkan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status
Dan yang lebih penting, memperhatikan jadwalnya agar tidak terlewatkan. Nah, hari ini Selasa 12 Oktober 2021, pelayanan ada di dua lokasi.
Dua lokasi itu antara lain Desa Kaliwulu Kecamatan Plered dan Desa Kedongdong Kecamatan Susukan. Jam pelayanan mulai pukul 09.00 sampai 14.00.
Ingat, warga yang akan mendapatkan pelayanan tentu harus membawa persyaratan. Antara lain membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Baca Juga: Affiati Layangkan Gugatan, Proses Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cirebon Tunggu Putusan Inkrah
Perlu diketahui, Gerai Samsat Keliling ini biasanya hanya melayani masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk jenis layanan perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Dan, selama PPKM, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. ***