JAKARTA, Klikaktual.com- Mantan Danjen Kopassus yang kini Sekjen Golkar sekaligus anggota DPR RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk Paulus ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPR RI. Dia menggantikan Azis Syamsuddin yang sebelumnya ditahan KPK.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan Lodewijk Paulus ditetapkan oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto. “Dan beliau (Lodewijk Paulus) dinilai memiliki banyak kelebihan,” ujar Supriansa kepada media di gedung Senayan DPR RI, Senin (27/9/2021).
Supriansa mengatakan Lodewijk Paulus dapat diterima semua pihak. “Dan ketua umum (Airlangga Hartarto) memiliki hak prerogatif menentukan kader partai yang menjadi Wakil Ketua DPR RI,” kata Supriansa.
Baca Juga: Dialog Pilu Ade Irma Suryani Pasca Ditembak Pasukan G30S PKI
Ketua DPP Partai Golkar Firman Soebagyo juga mengutarakan hal serupa. Ditemui wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021), Firman Soebagyo mengatakan rapat terbatas DPP Golkar telah memutuskan Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin.
“Rapat terbatas pekan lalu salah satu hasilnya memutuskan Lodewijk Paulus Sekjen Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Aziz Syamsuddin," kata Firman Soebagyo.
"Keputusan itu merupakan hak prerogratif ketua umum. Dan semua akhirnya menyepakati itu, karena jangan sampai terjadi kekosongan (jabatan wakil ketua DPR),” lanjut Firman Soebagyo.
Baca Juga: Pernyataan Vanuatu soal Papua Dibantah Kemenlu, Inilah Sosok Cindy, Perwakilan Indonesia di PBB
Dia mengatakan pertimbangan menunjuk Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR adalah untuk mereduksi berbagai kemungkinan di internal Partai Golkar. Dan, lanjutnya, penunjukkan itu sepenuhnya hak prerogatif Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin ditahan KPK terkait kasus pemberian suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis Syamsuddin ditahan sejak Sabtu (25/9/2021).
Suap yang diberikan kepada Stepanus Robbin Pattuju sebanyak Rp3,1 miliar. Suap tersebut diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Azis Syamsuddin kini masih ditahan di ruang tahanan KPK. Dia masih akan terus menjalani serangkaian pemeriksaaan guna mengungkap kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. ***