news

Geger Harun Masiku di Indonesia pada Agustus Lalu, Jubir KPK: Sini Lapor, Jangan Tiupkan Isu

Selasa, 7 September 2021 | 07:00 WIB
Buronan Harun Masiku

JAKARTA, Klikaktual.com- Sebuah informasi menyebutkan bahwa buronan KPK Harun Masiku masih berada di Indonesia. Bahkan menyebutkan bahwa Masiku terdeteksi pada bulan Agustus 2021.

Informasi belum pasti itu lantas dirilis media sejak Senin (6/9/2021). Hal itu membuat KPK pun harus memberikan klarifikasi, memastikan bahwa mantan caleg PDIP itu belum diketahui keberadaannya.

"Kami minta kepada pihak mana pun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK. Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif," tandas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Fakta-fakta Anak Korban Pesugihan, Kakek pun Ikut Terlibat Congkel Mata

Terkait pencarian buronan Harun Masiku sendiri, Ali menegaskan KPK masih terus bekerja serius dengan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

"Meminta bantuan aparat penegak hukum supaya segera ditindaklanjuti dalam upaya penangkapan DPO dimaksud, (Harun Masiku)," jelas Ali Fikri.

Sebelumnya KPK juga telah meminta bantuan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia. KPK beranggapan Harun Masiku mungkin saja ada di luar negeri.

Baca Juga: Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi, Tuduhan Penelantaran Anak

"Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat lalu (30/7/2021).

Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun di dalam atau luar negeri untuk melaporkan ke KPK, polisi, atau NCB Interpol. "KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," tegasnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas di DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Kasus Pembakaran dan Perusakan Masjid Ahmadiyah, Polda Kalbar Tetapkan 9 Tersangka

Ketika itu Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Kasus ini lantas terkuak oleh KPK.

Sejumlah pihak telah ditangkap dan diproses hukum. Salah satunya Wahyu Setiawan. Sementara Harun Masiku buron sejak Januari 2020. Hingga kini keberadaannya belum diketahui. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB