news

Mau Mudik Gratis? Ini 5 penyelenggara Mudik gratis 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 14 Maret 2023 | 10:42 WIB
Ilustrasi mudik gratis (Freepik)

5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

Baca Juga: 6 Shio yang Beruntung Pekan Ini, Shio Babi Dalam Masa Jayanya

6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion

8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023

1. Daftarkan diri Anda melalui website resmi mudik gratis Kemenhub dengan URL https://mudikgratisdephub.go.id.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Berpacaran Untuk Mengatasi Rasa Kesepiannya

2. Lakukan verifikasi pada kantor Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Jl. Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat, mulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

3. Berkas verifikasi yang harus dibawa yakni KTP, Kartu Keluarga, SIM dan lain sebagainya.

4. Tunggu verifikasi paling lambat tiga hari setelah melakukan pendaftaran online, jika telah melewati waktu tersebut maka verifikasi pendaftaran dianggap gagal.

5. Informasi lebih lanjut segera hubungi call center Kemenhub dibawah ini.

- Nomor telepon : 021 151 / 151

- Facebook : kemenhub151

- Twitter : @kemenhub151

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB