Mau Mudik Gratis? Ini 5 penyelenggara Mudik gratis 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:42 WIB
Ilustrasi mudik gratis (Freepik)
Ilustrasi mudik gratis (Freepik)

2. Unggah foto di Instagram Feed tentang orang yang saat ini paling paling dirindukan peserta. Sosok tersebut boleh orang tua, saudara, teman, kerabat, dan sebagainya

3. Pada caption, ceritakan alasan peserta merindukan mereka. Sebutkan pula lokasi awal dan tujuan mudik yang diinginkan

4. Peserta harus menambahkan hashtag #DiantarSangBintang lalu tag @hyundaimotorindonesia dan mention 3 orang teman untuk ikut serta.

4. Indomaret
Indomaret menyediakan 3.380 kursi mudik gratis menggunakan bus dan kereta api dengan tiga titik keberangkatan dari Lampung, Jakarta, dan Surabaya pada tanggal 18-19 April 2023.

Syarat Daftar Mudik Gratis Indomaret 2023

1. Calon peserta hanya diwajibkan belanja produk yang dijual di Indomaret dengan menggunakan i.Saku.

2. Konsumen belanja produk apa saja di toko Indomaret (tidak berlaku untuk pembayaran virtual, pembelian rokok, gas elpiji dan susu bayi di bawah 1 tahun).

3. Periode belanja: 1 - 31 Maret 2023.

4. Transaksi menggunakan i.saku di aplikasi Indomaret Poinku, dengan syarat:

a. Untuk satu tiket bus minimal pembelanjaan senilai Rp 350.000 (tidak berlaku kelipatan) tujuan Yogyakarta atau Solo.

b. Untuk satu tiket kereta api minimal pembelanjaan senilai Rp 500.000 (tidak berlaku kelipatan) tujuan Yogyakarta.

c. Registrasi ulang dilakukan 18 April 2023 minimal 3 jam sebelum keberangkatan.

d. Peserta mudik yang membawa bayi di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.

e. Pemudik tambahan tiket infant wajib membawa Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak.

f. Untuk pemudik yang menggunakan kereta api, penukaran boarding pass bisa dilakukan mulai jam 18.00-21.00 WIB tanggal 18 April 2023 di Indomaret Point Stasiun Pasar Senen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X