Mau Mudik Gratis? Ini 5 penyelenggara Mudik gratis 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:42 WIB
Ilustrasi mudik gratis (Freepik)
Ilustrasi mudik gratis (Freepik)

Jakarta, Klikaktual.com - Dalam seminggu ke depan, umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan yang identik dengan tradisi mudik lebaran dan merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga.

Setelah dua tahun dilarang karena tingginya kasus Covid-19, momen mudik sangat dinantikan oleh banyak orang.

Untuk menyambut kembali tradisi mudik tahunan ini, beberapa instansi pemerintahan dan perusahaan telah menyiapkan program mudik gratis 2023 yang dapat diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalanga

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 14 Maret 2023 : Beri Kesempatan pada Kekasih untuk Berubah

Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas akibat perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor.

Program mudik gratis 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan dan beberapa perusahaan lainnya. Berikut adalah lima program mudik gratis yang tersedia tahun ini.

1. Kemenhub Melalui DJKA
Kemenhub melalui DJKA menyediakan program mudik gratis pada tanggal 11-20 April 2023 dan arus baliknya pada 25 April hingga 4 Mei 2023.

Baca Juga: Link Nonton Drama The Glory Season 2 Full Episode 1-16, Cukup Sekali Klik!

Pendaftaran dibuka dari 1 Maret hingga 3 Mei 2023 dengan kapasitas 46.720 penumpang dan sepeda motor.

Syarat Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023

1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster

2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

3. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X