news

Ekspos ke BKN, Pemkot Cirebon Tegaskan Komitmen Percepatan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 5 Desember 2025 | 12:39 WIB
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melakukan ekspos ke BKN.


Jakarta, Klikaktual.com -Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi Manajemen Talenta ASN melalui pemaparan langsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

Dalam forum ekspos tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyebutkan perhatian BKN menjadi dorongan tersendiri bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk bergerak lebih cepat.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pemahaman ASN mengenai sistem manajemen talenta menjadi kunci keberhasilan penerapannya.

Ia mengungkapkan rencana Pemkot Cirebon menjalin kolaborasi dengan Kanreg III BKN Jawa Barat untuk memperkuat proses sosialisasi.

Baca Juga: Tim Review Harap Para Atlet Lampaui Target Emas Menpora di SEA Games 2025

"Kami akan bekerja sama dengan BKN Kanreg III Jabar untuk memastikan program dan sistem ini tersampaikan dengan benar," ucapnya.

Penerapan Manajemen Talenta di Kota Cirebon, menurut Edo, adalah langkah strategis sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Regulasi tersebut menegaskan pengembangan karier harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan instansi.

Baca Juga: Dedi Wahidi Minta Pemerintah Hentikan Perlakuan Berbeda Antara Guru Negeri dan Swasta

Hal ini selaras dengan visi pembangunan Kota Cirebon hingga tahun 2029, terutama dalam misi meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing.

Pemerintah Kota Cirebon juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan.

Mulai dari penguatan kelembagaan dan regulasi, termasuk pembentukan Komite Talenta dan regulasi turunan yang mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

Selain itu, Pemkot telah menyiapkan infrastruktur berupa Assessment Center. Proses pemetaan kompetensi pun telah dilakukan untuk berbagai jenjang jabatan, mulai dari JPT hingga pelaksana golongan 3A ke atas.

Baca Juga: Perpres Gaji PPPK Sudah Disahkan, Cek Nominalnya di Sini

Wali Kota menjelaskan, sistem ini bukan sekadar dokumen kebijakan, tetapi sudah diterapkan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB