news

Rawan Kriminalitas dan Prostitusi, Begini Tindakan Pemerintah Cirebon untuk Kawasan Bima

Minggu, 13 Juli 2025 | 00:25 WIB
Stadion Bima Kota Cirebon


Jakarta, Klikaktual.com -Kawasan Bima di Kota Cirebon saat ini diketahui minim penerangan di malam hari. Kawasan ini gelap tanpa penerangan jalan umum (PJU) hingga rawan tindakan kriminalitas dan praktik prostitusi.

Dinas Perhubungan (Dishub) menindaklanjuti arahan Walikota Cirebon Effendi Edo terkait maraknya aktivitas negatif di kawasan olahraga Bima pada malam hari.

Dishub Kota Cirebon pun bergerak cepat dengan merencanakan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di lokasi tersebut.

Baca Juga: Usulan Kemenag Soal Tambahan Anggaran Untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui DPR RI

Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan mengakui kawasan Bima terpantau gelap dan minim dengan pencahayaan.

"Yang di Bima itu kawasan gelap, tadi Pak Wali minta ada penerangan, dan saya sesuai perintah beliau segera akan lakukan. Kami mulai inventarisir terlebih dahulu, berapa titik lampu yang dibutuhkan," Ungkapnya.

Dishub Kota Cirebon juga akan mengecek potensi pemanfaatan lampu-lampu yang saat ini tersedia di kantor untuk digunakan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Contoh Kegiatan MPLS Ramah 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA

Langkah ini dilakukan agar pemasangan bisa dilakukan secepat mungkin sambil tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran.

Dari hasil pendataan awal, direncanakan akan ada sekitar 10 titik lampu yang akan dipasang di kawasan tersebut.

Baca Juga: Rumah Sakit Berbasis Masyarakat Hadir di 10 Puskesmas Kota Cirebon, Ini Tujuannya

Meski begitu, jumlah tersebut masih akan disesuaikan setelah Tim Dishub Kota Cirebon melakukan survei langsung ke lapangan.

Pihak Dishub Kota Cirebon juga menargetkan pemasangan bisa dimulai secepat mungkin setelah proses inventarisasi dan survei selesai.

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB