Contoh Kegiatan MPLS Ramah 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA

photo author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 00:05 WIB
Ilustrasi MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta (Unsplash/Husniati Salma)
Ilustrasi MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta (Unsplash/Husniati Salma)


Jakarta, Klikaktual.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengumumkan contoh aktivas selama masa MPLS 2025.

MPLS Ramah tahun 2025 harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

MPLS Ramah 2025 dilakukan selama 5 (lima) hari, di minggu pertama awal tahun pelajaran baru.

Seperti dalam panduan MPLS Ramah, kegiatan harus berdasarkan penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MPLS Ramah dilakukan dengan beberapa aktivitas seperti:

Baca Juga: Tunjangan Guru Honorer PAI Menjadi 2 Juta Perbulan, Tapi Bagi Yang Memenuhi Kreteria Ini

- Pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif;

- Pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria;

- Pencegahan judi online dan NAPZA, serta menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat;

- Penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya; menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan;

- Menyediakan ruang perjumpaan dan inklusivitas; dan mengenalkan lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan di sekitar satuan pendidikan.

Baca Juga: Rumah Sakit Berbasis Masyarakat Hadir di 10 Puskesmas Kota Cirebon, Ini Tujuannya

Adapun kegiatan-kegiatan di atas nnatinya akan meliputi kegiatan wajib dan pilihan seperti

Kegiatan Wajib

- kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh

- Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X