news

Kemendikdasmen Beri Bantuan hingga Rp100 Juta Untuk Pegiat Sastra dan Literasi, Ini Syarat Dan Cara Daftarnya

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi bantuan (Pixabay)

- Belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada kloter tahun 2024.

- Berkomitmen dan siap bersinergi dengan pemerintah di bidang literasi.

- Mengirimkan berkas surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen.

- Membuat proposal kegiatan yang memuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

- Melampirkan portofolio profil komunitas yang berisikan struktur organisasi pengurus, jumlah anggota, dan rekam jejak kegiatan.

Baca Juga: Tanggal 20 Mei 2025 Ojek Online Akan Matikan Aplikasi Secara Serentak, Ada Apa?

- Akta notaris atau surat keterangan identitas yang ditandatangani lurah/kepala desa dan disahkan camat.

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan fasilitasi.

- Pakta integritas.

- Foto atau pindaian NPWP atas nama komunitas literasi.

- Foto atau pindaian halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama komunitas literasi.

- Mengunggah semua dokumen dalam format PDF, kecuali RAB, ke laman https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpem

2. Syarat Daftar Bagi Indivindu pegiat sastra atau literasi.

- Warga negara Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB