news

Sri Mulyani Ungkap Alasan Presiden Prabowo Pangkas Anggaran di Kementerian dan Lembaga

Jumat, 7 Februari 2025 | 20:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram @smindrawati)


Jakarta, Klikaktual.com - Saat ini pemerintah melakukan pemangkasan anggaran di setiap kementerian atau lembaga.

Pemangkasan yang dilakukan ini sebesar Rp306,69 Triliun pada tahun 2025.

Instruksi pemangkasan ini pun tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres), nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisisensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun, Berpotensi Ciptakan Pengangguran

Presiden Prabowo kemudian memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk melakukan langkah efisiensi di berbagai sektor.

Berikut alasan dari Presiden Prabowo memangkas anggaran di Kementrian dan lembaga yang diungkap oleh Sri Mulyani.

1. Diarahkan Ke Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: Wapres Gibran Sidak Gas LPG 3 Kg di Menteng, Warganet : Pahlawan Kesiangan Datang

Alasan Presiden Prabowo memangkas anggaran di Kementrian dan lembaga dengan alasan untuk diarahkan ke makan bergizi gratis.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam chanel YouTube Bank Indonesia Chanel, yang dikutip pada Jumat, 7 Februari 2025.

Ia menjelaskan keputusan tersebut berawal dari kunjungan Presiden ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir 2024 untuk mengawasi pelaksanaan tutup buku APBN.

Baca Juga: Terapkan Nilai Sosial, Forum Jurnalis Cirebon Berbagi Nasi Bungkus di Kawasan Stadion Bima

"Selama ini, Presiden juga menyampaikan indikasi bahwa APBN dalam pelaksanaannya perlu dilihat dari sisi efisiensi," kata Sri Mulyani

Presiden juga menyampaikan dalam instruksi itu untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien. Penggunaan anggaran akan ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung.

Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, energi dan perbaikan di sektor kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB