Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah tengah melakukan pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga dengan memberlakukan Inpres 1/ 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.
Salah satunya adalah pemangkasan anggaran di Kementerian Pekerja Umum (PU). Anggaran PU dipangkas sekitar Rp81 triliun.
Anggota komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro, menilai pemangkasan anggaran PU sebesar Rp81 Triliun ini bisa berpotensi menciptakan pengangguran baru.
Baca Juga: Wapres Gibran Sidak Gas LPG 3 Kg di Menteng, Warganet : Pahlawan Kesiangan Datang
"Dampaknya pada ekonomi masyarakat dan lapangan pekerjaan, peluang mendapat pekerjaan akan sulit dan itu berpotensi mencitpakan pengangguran," ujarnya, dikutip dari akun Instagram voiceofpkb, pada hari Jumat, 7 Februari 2025.
Pemangkasan anggaran tersebut akan berpotensi menciptakan pengangguran di berbagai daerah. Mengingat, salah satu program Kementerian PU yang bisa terdampak pemangkasan anggaran adalah program padat karya.
Baca Juga: Terapkan Nilai Sosial, Forum Jurnalis Cirebon Berbagi Nasi Bungkus di Kawasan Stadion Bima
Program padat karya ini, pada dasarnya bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.