Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun, Berpotensi Ciptakan Pengangguran

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 20:18 WIB
Anggota DPR RI dari fraksi PKB Syafiuddin Asmoro / Instagram / @tretansyafi
Anggota DPR RI dari fraksi PKB Syafiuddin Asmoro / Instagram / @tretansyafi

Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah tengah melakukan pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga dengan memberlakukan Inpres 1/ 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.

Salah satunya adalah pemangkasan anggaran di Kementerian Pekerja Umum (PU). Anggaran PU dipangkas sekitar Rp81 triliun.

Anggota komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro, menilai pemangkasan anggaran PU sebesar Rp81 Triliun ini bisa berpotensi menciptakan pengangguran baru.

Baca Juga: Wapres Gibran Sidak Gas LPG 3 Kg di Menteng, Warganet : Pahlawan Kesiangan Datang

"Dampaknya pada ekonomi masyarakat dan lapangan pekerjaan, peluang mendapat pekerjaan akan sulit dan itu berpotensi mencitpakan pengangguran," ujarnya, dikutip dari akun Instagram voiceofpkb, pada hari Jumat, 7 Februari 2025.

Pemangkasan anggaran tersebut akan berpotensi menciptakan pengangguran di berbagai daerah. Mengingat, salah satu program Kementerian PU yang bisa terdampak pemangkasan anggaran adalah program padat karya.

Baca Juga: Terapkan Nilai Sosial, Forum Jurnalis Cirebon Berbagi Nasi Bungkus di Kawasan Stadion Bima

Program padat karya ini, pada dasarnya bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X