news

5 Negara Ini Larang Perayaan Natal di Tempat Umum, Kalau Dilanggar Siap-siap Kena Hukuman!

Minggu, 15 Desember 2024 | 22:58 WIB
Ilustrasi natal di selruh dunia (Sumber foto: freepik.com/rawpixel)


JAKARTA, Klikaktual.com - Umat kristiani di seluruh dunia akan segera merayakan Natal.

Namun ternyata ada sejumlah negara yang melarang perayaan Natal di tempat umum.

Bahkan, negara-negara tersebut tidak segan memberikan denda bagi warga yang nekat merayakan Natal.

Berikut ini adalah daftar negara yang melarang perayaan Natal.

Baca Juga: Mengakhiri Paruh Pertama Penayangannya, When The Phone Rings Raih Rating Tertinggi.

1. Korea Utara

Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara.

Siap-siap, bagi siapapun yang terbukti mengikuti upacara perayaan Natal, bisa dijebloskan ke penjara hingga mendapatkan hukuman mati.

2. Somalia

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Natal 2024 yang Penuh Makna dan Kehangatan

Pemerintah Somalia telah menetapkan aturan larangan Natal dan Tahun Baru sejak tahun 2009.

Alasan Utama pelarangan perayaan Natal dan Tahun Baru karena khawatir dengan kemunculan dari serangan kelompok Islamis.

3. Brunei Darussalam

Negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam melarang perayaan Natal secara terbuka.

Namun umat kristiani masih bisa merayakan natal secara tertutup dan melapor pada pihak berwenang.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB