JAKARTA, Klikaktual.com - Umat kristiani di seluruh dunia akan segera merayakan Natal.
Namun ternyata ada sejumlah negara yang melarang perayaan Natal di tempat umum.
Bahkan, negara-negara tersebut tidak segan memberikan denda bagi warga yang nekat merayakan Natal.
Berikut ini adalah daftar negara yang melarang perayaan Natal.
Baca Juga: Mengakhiri Paruh Pertama Penayangannya, When The Phone Rings Raih Rating Tertinggi.
1. Korea Utara
Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara.
Siap-siap, bagi siapapun yang terbukti mengikuti upacara perayaan Natal, bisa dijebloskan ke penjara hingga mendapatkan hukuman mati.
2. Somalia
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Natal 2024 yang Penuh Makna dan Kehangatan
Pemerintah Somalia telah menetapkan aturan larangan Natal dan Tahun Baru sejak tahun 2009.
Alasan Utama pelarangan perayaan Natal dan Tahun Baru karena khawatir dengan kemunculan dari serangan kelompok Islamis.
3. Brunei Darussalam
Negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam melarang perayaan Natal secara terbuka.
Namun umat kristiani masih bisa merayakan natal secara tertutup dan melapor pada pihak berwenang.