Lalu bukti valid seperti apa yang dapat membenarkan penangkapan Pegi? Memang terdapat pengakuan dari satu terpidana bahwa, Pegi adalah pelakunya, tapi pengakuan satu dari delapan orang apakah sudah cukup kuat untuk pengujian validitas keputusan? Saya rasa belum cukup.
Oleh karena itu, pengusutan kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam sudah pasti sangat amat sulit untuk dilakukan.
Selain adanya kecacatan analisis melalui idiographic examination saja, masih banyak juga fakta-fakta yang mungkin ditutupi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Berkas Pegi Setiawan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Vina Cirebon Masuk Babak Baru
Bisa saja dugaan Hotman Paris bahwa terdapat anak mantan pejabat Cirebon yang terlibat sebagai pelaku itu benar.
Meski demikian, hal tersebut masih dugaan dan tidak bisa diamini begitu saja. Pada akhirnya, Polres Cirebon, Polda Jawa Barat, dan Bareskrim Polri harus bekerja sangat amat ekstra keras untuk mengungkap kebenaran pada kasus Vina Cirebon.
"Saya sebagai salah satu bagian dari Warga Negara Indonesia, berharap Polri dapat menunaikan tugas ini semaksimal mungkin dan memberikan keadilan bagi almarhum Vina dan keluarga. Bagi keluarga Vina, mohon kuatkan hati dalam memperjuangkan kasus Vina. Bagi pembaca awam lainnya, mari kita kawal bersama kasus ini sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan kita," pungkasnya.
"Terima kasih banyak bagi semua orang yang telah membaca tulisan ini. Semoga kita semua dapat sedikit terbukakan dan selalu berusaha untuk menjadi manusia yang lebih baik," sambungnya.***