Polresta Cirebon Amankan Sabu-sabu yang akan Dikirim Ke Jakarta Seberat 961,08 Gram

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 22:28 WIB
Jajaran satres Narkoba polresta Cirebon amankan sabu-sabu seberat 96,08 gram (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com).
Jajaran satres Narkoba polresta Cirebon amankan sabu-sabu seberat 96,08 gram (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com).

 

KLIKAKTUAL.COM - Satres Narkoba Polresta Cirebon, ungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 961,08 gram, dan 5.184 extacy berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, mengamankan 4 orang tersangka pengedar inisial THP (37), RS (42), MA (23), dan MHD (44). Dari empat tersangka dua diantaranya diduga memiliki jaringan pengedar yang sama. 

"Terkait pengungkapan tindak pidana hukum peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Polresta Cirebon," katanya, Jumat 23 Juni 2023.

Pihaknya mengamankan THP dan RS di lokasi berbeda, dari tangan keduanya polisi mendapati narkotika sabu dengan dua jenis warna, yaitu sabu-sabu merah dan sabu-sabu putih. 

"Dari proses penyelidikan dilakukan penggrebekan dan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dan extacy, dari pengembangan didapat kembali warga batembat, berhasil menyita sabu-sabu maupun extacy," jelasnya. 

Sabu-sabu yang ditemukan, masing-masing beratnya 884,05 Gram jenis Sabu Kristal Putih dan 117,03 Gram jenis Sabu Kristal Merah. 

"Tim masih menyelidiki secara mendalam asal usul sabu-sabu kristal putih dan merah, sabu merah langka di lapangan, ini yang pertama belum pernah ada sebelumnya. Kita melihat peredaran di Kabupaten Cirebon cukup baru. Baru pertama kali diungkap bubuk kristal warna merah," ujarnya. 

Dari tangan THP warga Pemalang, Jawa Tengah pihaknya menemukan 60 gram sabu dan 500 butir, THP ditangkap di wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Sementara, dari tangan RS warga Tengah Tani, pihaknya mengamankan 810 gram sabu-sabu dan extacy sebanyak 4600 butir, RS diamankan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Polres Indramayu Telusuri Dugaan Unsur Pidana Terkait Aktivitas di Ponpes Al Zaytun

Kedua tersangka merupakan kurir yang hendak mengirimkan ratusan gram sabu-sabu menuju Jakarta, Kombes Pol Arif menyebut Cirebon menjadi tempat singgah saat hendak melakukan pengiriman. 

"Dua tersangka lain MHD dan MA sebagai hasil dari pengembangan baik jenis sabu-sabu dan jenis obat. Dari pendalaman keduanya sebagai kurir mengantar ke wilayah daerah Jakarta. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan data yang sudah didapatkan. Sampai dengan saat ini masih mengidentifikasi RS dan THP apakah masih satu jaringan," terangnya. 

"Tim kami juga masi mendalami asal usul dari sabu-sabu yang tersangka dapat, hasil pendalaman sementara, Cirebon ditampung sementara sebelum akhirnya di kirim ke tujuan," imbuhnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X