KLIKAKTUAL.COM - Polres Indramayu saat ini tengah menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.
"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar dia kepada awak media, seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, pada hari Jumat 23 Juni 2023.
AKBP Fahri Siregar menjelaskan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih.
Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya, yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.
"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.
Di sisi lain, Kapolres Indramayu mengaku pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.
Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri. Termasuk pihak-pihak terkait lainnya.
"Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," ujar dia.
Sehingga, lanjut Kapolres, pembahasan soal Al Zaytun dan Panji Gumilang ini bukan bahasan baru.
Meski demikian, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari lebih dalam terkait peristiwa peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.
"Seperti beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujar dia.
Dalam diskusi dengan MUI tersebut, diketahui guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.