CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Menjadi anggota polisi, mungkin impian bagi sebagian orang. Namun agar menjadi polisi tentunya harus melalui prosedur seleksi yang telah di tetapkan oleh Negara.
Namun, akhir-akhir ini masih saja ada beberapa oknum yang berani memberikan modus terhadap warga, jika ingin menjadi polisi harus membayar uang sekian dan sekian.
Istilah iming-iming tersebut bisa di katakan sebagai tindakan modus penipuan, maka dari itu berhati-hatilah apabila sedang mencari pekerjaan atau mendaftar jadi anggota polisi.
Baca Juga: Link Streaming Drama Korea See You In My 19th Life Episode 2 Resmi Bukan di Telegram
Bertanyalah terlebih dahulu kepada orang di sekeliling kamu, yang benar-benar paham betul mengenai tata cara mendaftar sebagai anggota Polisi.
Agar bisa lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan yang di lakukan oleh oknum tertentu, jangan sampai percaya begitu saja.
Di Cirebon ada seorang warga berprofesi sebagai tukang Bubur bernama Wahidin, telah menjadi korban penipuan oleh oknum polisi.
Hal itu terjadi pada saat pelaku (SW) yang merupakan oknum polisi berpangkat AKP, mengiming-imingi korban bernama Wahidin agar anaknya lolos menjadi anggota Bintara Polri.
Baca Juga: 4 Wisata Terbaik yang Menyejukan Mata di Bondowoso
Yang mana pada saat itu, pelaku berinisial SW menjanjikan dapat meluluskan anaknya saat ingin mendaftar sebagai bintara polri pada tahun 2021/2022.
Akhirnya, jajaran Polres Cirebon Kota, saat ini berhasil mengamankan dua tersangka yang menipu tukang Bubur itu, yakni berinisial N dan SW.
Saat di konfirmasi, kapolres Cirebon kota menuturkan bahwa, tersangka N adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di ketahui bekerja di SDM Mabes Polri.
Selain itu, dalam kasus penipuan ini, jajaran Polres Cirebon Kota juga telah menetapkan satu tersangka lagi, yakni SW yang merupakan seorang perwira polisi berpangkat AKP.