Pakai Aplikasi PLN Mobile, Daftar Mudik Gratis PLN 2023 Gak Pakai Ribet

photo author
- Minggu, 2 April 2023 | 21:47 WIB
Mudik Gratis PLN Idul Fitri 2023 (Instagram @pln Dicintai.com)
Mudik Gratis PLN Idul Fitri 2023 (Instagram @pln Dicintai.com)

Jakarta, Klikaktual.com - Simak informasi mengenai cara daftar program Mudik Gratis 2023 dari PLN.

PLN menyediakan 5.000 kuota dalam program mudik gratis PLN ini.

Pendaftaran program mudik gratis PLN ini dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama sudah ditutup pada akhir Maret 2023.

Sementara pendaftaran mudik gratis PLN tahap 2 akan dibuka pada 5-7 April 2023 pada 09.00-15.00 WIB.

Pendaftaran mudik gratis PLN ini dilakukan secara online. Melalui aplikasi PLN Mobile.

Untuk bisa mendaftar, jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti kartu keluarga, KTP hingga akta lahir anak.

Syarat mudik gratis PLN.

1. Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik gratis di Kementerian BUMN atau Instansi manapun.

2. Wajib mengisi data diri dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk peserta individu) dan Kartu Keluarga / KK (untuk peserta Keluarga) satu KK maksimal 4 orang.

3. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak bisa diwakilkan.

4. Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang melalui link / aplikasi/ barcode pendaftaran.

Baca Juga: Kuota 5.000 Pemudik, Ini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis PLN 2023

5. Setiap pendaftar harus mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000 per orang. Uang jaminan akan dikembalikan sebelum keberangkatan. Bagi peserta yang membatalkan keberangkatan, uang jaminan tidak bisa kembali.

6. Pemudik balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X