Tertarik Menjadi Duta Digital Tahun 2023 bersama Kementerian Desa PDTT? Ini Dia Tugas dan Tanggung Jawabnya

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 15:34 WIB
Dibuka seleksi penerimaan Duta Digital 2023 oleh Kemendes PDTT untuk pelamar hingga 7 April ini (Instagram@kemendespdtt)
Dibuka seleksi penerimaan Duta Digital 2023 oleh Kemendes PDTT untuk pelamar hingga 7 April ini (Instagram@kemendespdtt)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Seleksi penerimaan Duta Digital tahun 2023 sudah dibuka untuk kamu calon Duta Digital.

Apakah kamu tertarik menjadi salah satu bagian dari Duta Digital bersama Kementerian Desa PDTT?

Jika iya, kamu mesti tahu dulu apa tugas dan tanggung jawab menjadi Duta Digital tahun 2023.

Baca Juga: Paling Hoki, 5 Zodiak yang Akan Dihujani Rezeki di Bulan April 2023

Karena menjadi duta digital memang harus menanggung tanggung jawab yang besar untuk tercapainya tujuan yang ada.

Jika kalian ingin mengikuti seleksinya, kamu perlu tahu dulu tugas dan tanggung jawab yang ada sehingga kamu tidak akan melalaikannya.

Dilansir dari laman rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id berikut tugas dan tanggung jawab jika kamu lolos seleksi sebagai Duta Digital.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, KAI Daop 3 Siapkan 104 Ribu Lebih Tiket Kereta Api

  • Melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik;
  • Melakukan sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan;
  • Melakukan advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa;
  • Menyusun rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas;

Baca Juga: Divorce Attorney Shin Episode 9 Tayang Jam Beraoa dan Dimana? Cek Jadwal Tayang di Sini!

  • Menyusun rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya yang meliputi: sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dan pelaporan;
  • Memberikan bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa;
  • Memberikan pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait pelaksanaan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun;
  • Memberikan pendampingan Kader Digital Desa dalam pengelolaan ruang komunitas digital di desa desa dimana duta digital bertugas;

Baca Juga: Link Nonton Streaming HD Taxi Driver 2 Episode 12 Lengkap dengan Spoiler

  • Melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program;
  • Mendokumentasikan praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas;
  • Membuat laporan bulanan dan menyampaikan kepada Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten yaitu ke Dinas PMD Kabupaten;
  • Menjalankan penugasan lain yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model desa cerdas.

Itu dia berbagai tugas dan tanggung jawab yang harus kamu penuhi sebagai Duta Digital.

Baca Juga: FIFA Larang Rusia Berlaga di Piala Dunia, Kenapa Israel Tidak?

Segera ikuti seleksi yang ada di link yang tersedia jika kamu ingin menjadi Duta Digital tahun 2023.

Informasi selengkapnya bisa kamu lihat di laman http://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/ .

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X