Mudik Gratis 2023 dari Polri Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 17:13 WIB
Mudik Gratis 2023 dari Polri (Pixabay.com / Freedommail)
Mudik Gratis 2023 dari Polri (Pixabay.com / Freedommail)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Program mudik gratis 2023 dari polri untuk masyarakat, sudah mulai dibuka mulai hari ini.

Polri menyiapkan program mudik gratis 2023 itu untuk masyarakat yang sedang merantau di Jakarta, yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1444 H, bareng dengan sanak keluarganya.

Pada program mudik gratis 2023 itu, Polri telah menyiapkan sebanyak 500 unit bus untuk mengantar masyarakat yang hendak pulang ke kampung halamannya, dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga: 3 Objek Wisata Peru yang Seru Serta Memanjakan Mata dan Siap Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U 20 2023

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan bahwa, pendaftaran mudik gratis 2023 dibuka sejak 29 Maret hingga 12 April mendatang, artinya mulai hari ini sudah di buka program tersebut.

Nantinya, masyarakat bisa daftar langsung melalui seluruh Samsat, Gerai Samsat, dan Gerai SIM yang berada di wilayah Polda Metro Jaya.

“Ada 500 bus yang disiapkan,” kata Latif Usman, yang di kutip dari laman korlantas.polri.go.id.

Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang akan daftar mudik gratis hanya perlu melampirkan satu fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan satu lembar fotocopy kartu keluarga (KK).

Baca Juga: THR Cair 4 April 2023, THR ASN, TNI, POLRI, dan Pensiunan

Titik keberangkatan mudik gratis tahun ini sendiri bakal difokuskan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Jadwal keberangkatan akan di mulai dari tanggal 18 hingga 19 April mendatang, pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kota Tujuan Mudik Gratis

1. Jawa Barat.

  • Jalur Utara (Indramayu dan Majalengka)
  • Jalur Selatan (Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang).

2. Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X