Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 11,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023 untuk pencairan THR bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Baca Juga: Delivery Man Episode 9 Tayang Jam Berapa Malam Ini? Simak Jadwal dan Spoilernya Berikut!
Sedangkan, untuk ASN di daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dana sebesar Rp 17,4 triliun akan dialokasikan melalui dana umum.
Bagi pensiunan ASN dan penerima pensiunan, sumber dana pembayaran THR-nya berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.***