Jakarta, Klikaktual.com - Rapat kerja antara komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen, menyulet perdebatan soal masa depan profesi guru di Indonesia.
Dimana anggota DPR RI, La Tinro La Tunrung, menilai sampai saat ini juga pemerintah tak kunjung berani mengambil keputusan strategis terkait pengangkatan guru honorer dan PPPK.
Penilaian anggota DPR RI itu disampaikan dalam forum rapat kerja DPR dengan Kemendikdasmen, yang disiarkan oleh TVR Perlemen.
La Tinro La Tunrung, menyampaikan bahwasannya PPPK baik penuh maupun paruh waktu, tetap menuntut status ASN meski sejak awal memiliki kontrak yang berbeda.
Baca Juga: Anggota DPR : Pemerintah Belum Punya Grand Design Rekrutmen Tenaga Pendidik
"PPPK apa pun namanya dia paruh waktu, selalu mengharapkan mereka menjadi ASN (PNS)," katanya, dikutip dalam TVR Perlemen, pada hari Rabu, 3 Desember 2025.
"Kondisi ini membuat pemerintah terus didesak dari dua arah, oleh honorer dan PPPK yang ingin diangkat, serta oleh fresh graduate keguruan yang membutuhkan slot formasi baru," sambungnya.
Sehingga dirinya memberikan warning kepada pemerintah, jika semua PPPK diangkat menjadi PNS tanpa kajian matang, maka masa depan lulusan baru jurusan pendidikan akan tertutup rapat.
Baca Juga: Anggota DPR RI Menilai PPPK Lebih Berpihak Pada Guru Negeri : Guru Swasta Terabaikan
"Seandainya semua sekarang yang guru-guru itu, paruh waktu atau yang PPPK ini diangkat menjadi guru-guru, bagaimana dengan kelulusan-kelulusan guru-guru kita yang dari universitas yang siap juga untuk mengajar," tegasnya.
Ia mempertanyakan mengapa pemerintah belum mampu menyelesaikan akar masalah rekrutmen tenaga pendidik.
"Di mana problemnya dan bagaimana menyelesaikan ini," jelasnya.
Ia juga menyampaikan saat ini, jumlah guru PPPK yang mendesak untuk menjadi ASN kini semakin besar dan nyaris tidak terkendali.
"Terlalu banyak yang sudah menjadi PPPK guru yang harus juga menjadi ASN (PNS)," ungkapnya.***