Anggota DPR RI Menilai PPPK Lebih Berpihak Pada Guru Negeri : Guru Swasta Terabaikan

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 11:18 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi menyoroti ketidakadilan dalam rekrutmen ASN PPPK. (emedia.dpr.go.id)
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi menyoroti ketidakadilan dalam rekrutmen ASN PPPK. (emedia.dpr.go.id)


Jakarta, Klikaktual.com - Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi menilai rekrutmen PPPK terlalu berpihak pada guru negeri saja.

Hal itu membuat ribuan guru swasta di pelosok negeri Indonesia merasa terabaikan dan tak terarah.

Atas dasar itulah Dedi Wahidi, dengan tegas meminta pemerintah menghentikan sikap diskriminatif dalam proses rekrutmen PPPK.

Baca Juga: Program MBG Tuai Pro Kontra, Komite SDN 4 Kenanga Kabupaten Cirebon Beri Masukan

Bahkan ia juga menyoroti fakta pahit di lapangan, di mana guru negeri mendapatkan berbagai bentuk fasilitas negara.

Yaitu mulai dari gaji layak, tunjangan hingga akses prioritas dalam rekrutmen PPPK.

Sementara itu, guru swasta yang bekerja mengajar anak bangsa dengan beban yang sama, justru diperlakukan seolah warga kelas dua dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Para Pedangang Bunga di Jalan Kalibaru Kota Cirebon Keberatan Kiosnya Disebut Bangunan Liar

"Penghasilan mereka bergantung sepenuhnya pada kemampuan finansial yayasan atau sekolah tempat mereka mengajar," ujarnya, dikutip pada klikpendidikan, pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

"Tidak sedikit yang hanya menerima ratusan ribu rupiah per bulan, angka yang jelas tidak manusiawi bagi profesi strategis yang memegang masa depan bangsa," sambungnya.

Ia juga memaparkan, secara prinsip profesi guru tidak mengenal sekat. Guru adalah tenaga profesional yang menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X