Para Pedangang Bunga di Jalan Kalibaru Kota Cirebon Keberatan Kiosnya Disebut Bangunan Liar

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 22:18 WIB
Penjual Bunga di Jl Kalibaru Kota Cirebon
Penjual Bunga di Jl Kalibaru Kota Cirebon

Disinggung sikap mereka terkait surat teguran Satpol PP untuk membongkar sendiri kiosnya, ditegasnnya, mereka akan tetap bertahan selama belum ada penjelasan langsung dari Pemkot.

Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Kota Cirebon Edi S menegaskan surat teguran kepada para pedagang bunga di Kalibaru, baru teguran pertama.

Nantinya akan ada surat lanjutan yakni teguran kedua dan ketiga.

"Tenggat waktunya per tiga hari. Sedangkan perihal sosialisasi, itu nanti bisa menghubungi DKUKMP Kota Cirebon. Setahu kami, nanti di sana para pedagang bukan dilarang bejualan, tetapi hanya tak boleh membangun kios tertutup yang permanen," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X