Para Pedangang Bunga di Jalan Kalibaru Kota Cirebon Keberatan Kiosnya Disebut Bangunan Liar

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 22:18 WIB
Penjual Bunga di Jl Kalibaru Kota Cirebon
Penjual Bunga di Jl Kalibaru Kota Cirebon

Jakarta, Klikaktual.com - Penjual bunga (florist) di Jl Kalibaru Utara Kota Cirebon, resah karena ancaman pembongkaran kios mereka oleh Satpol PP.

Apalagi teguran pertama Satpol PP yang akan berakhir Rabu 3 Desember 2025 ini. Namun sayangnya hingga Selasa 2 Desember 2025 tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah relokasi bagi para pedagang.

Perwakilan pedangan bunga, Abdul Haris mengatakan, pihak sampai saat ini belum mendapat penjelasan atau sosialisasi atas rencana ini.

Baca Juga: [OPINI] Di Balik Angka dan Fakta: Kurikulum Menentukan Masa Depan Generasi Indonesia

"Apalagi bertemu langsung dengan pak wali kota, misalnya untuk mendapat penjelasan. Karenanya kami tidak tahu ke mana nanti kami akan dipindah," ujarnya, dalam rislinya pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menyebutkan, terkait rencana pembongkaran tersebut, para pedagang bunga di Kalibaru semuanya keberatan disebut bangunan liar.

Karena kios bunga mereka bangunannya permanen dan selama ini tiap tahun selalu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Juga: SMP se-Kabupaten Sidoarjo Gelar Talk Show dan Showcase Pembelajaran Mendalam

Sedangkan bicara status tanah, lanjutnya, sejak tahun 1991, mereka menyewa dari PD Pembangunan Kota Cirebon.

Memang pada tahun 2022, sewa tak dilanjutkan PD Pembangunan, alasannya tanah tersebut karena di bawah penguasaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.

"Tapi ya itu tadi, kami selama ini selalu membayar kewajiban PBB," ucapnya sambil menunjukan bukti pembayaran PBB kiosnya.

Menurutnya, yang mereka minta saat ini adalah adanya pertemuan untuk sosialisasi atau mendapat penjelasan dari pihak Pemkot Cirebon.

Baca Juga: Sarasehan Hari Guru, Wali Kota Dorong Guru Terus Belajar dan Berkarya

Terutama untuk mengetahui nasib setelah dilakukan pembongkaran nanti.

"Sebab awalnya dulu juga kami pindah ke Kalibaru ini adalah hasil relokasi. Nah setelah ini mau dibongkar kan harus ada solusi," ungkapnya.

"Apalagi dari jumlah kios 33, sedikitnya lebih dari 300 orang bekerja di sini. Masa mereka semua harus nganggur," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X