SURABAYA, klikaktual.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II) melakukan Media Gathering & Media Briefing 2025 dengan insan media, Selasa, 25 November 2025.
Acara itu sebagai sarana memperkuat edukasi perpajakan dan membangun sinergitas. Dan, bentuk komitmen DJP dalam upaya memperluas akses informasi perpajakan yang objektif, mudah dipahami, valid dan kredibel.
Turut hadir dalam acara dihadiri Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II (Plt. Kakanwil) Kindy Rinaldy Syahrir, didampingi sejumlah staf dan jajarannya.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sebut Perizinan Perumahan City Land Sumber Perlu Dicek
Di hadapan puluhan jurnalis dari berbagai media di Sidoarjo, Gresik dan Surabaya Jawa Timur, Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir menyampaikan, bahwa media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan berbagai agenda prioritas perpajakan kepada publik.
"Kerja sama dengan media sangat penting dalam meningkatkan literasi perpajakan dan memperkuat kepatuhan sukarela. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan media yang selama ini turut menjaga kualitas informasi tentang perpajakan yang diterima masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan terkait capaian kinerja hingga 31 Oktober 2025. Yaitu, realisasi penerimaan sebesar Rp 19,111 triliun atau 65,17 persen dari target Rp 29,320 triliun. Artiny, masih memerlukan effort penerimaan sebesar Rp 10,209 triliun (34,82 persen) untuk sampai dengan akhir tahun 2025.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Berhasil Raih Predikat Unggul dari LAN
"Ada kontraksi penerimaan pajak salah satunya karena adanya restitusi," jelasnya.
Pada aspek kepatuhan formal, lanjut Kindy, pelaporan SPT Tahunan 2024 telah mencapai 94,40 persen, atau sebanyak 768.291 dari target 813.837 SPT. Yang dilaporkan didominasi oleh SPT OP karyawan sebesar 591.807 (77 persen), SPT OP non-karyawan 110.249 (14,5 persen), dan SPT badan 66.235 (8,5 persen): kekurangan sebesar 45.546 SPT akan dihimbau agar segera lapor.
Di mana, tahun depan lapor SPT tidak mempergunakan DJP Online, namun akan menggunakan Coretax. Oleh karena itu diperlukan aktivasi Akun Wajib Pajak serta pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik pada Sistem Coretax DJP.
Kindy menilai, pola penerimaan pajak di wilayah kerjanya sangat beragam. Daerah aglomerasi seperti Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto yang dikenal sebagai pusat industri pengolahan, manufaktur, dan jasa logistik, menjadi motor utama penerimaan melalui sektor industri dan perdagangan.
Sementara itu, wilayah non-aglomerasi menunjukkan karakter yang berbeda, banyak ditopang oleh sektor administrasi pemerintahan, mengikuti dinamika penyerapan anggaran instansi pusat dan daerah.
Diketahui, Kanwil DJP Jawa Timur II membawahi wilayah yang luas dan heterogen, meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Jombang, Lamongan, Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Tuban, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun. Keberagaman karakter ekonomi di 18 wilayah ini menciptakan tantangan sekaligus peluang dalam optimalisasi penerimaan pajak.