Dengan kondisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp9.264.248.400,00.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menegaskan seluruh catatan, pertanyaan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan lanjutan.
"Setiap pandangan fraksi merupakan masukan berharga untuk memastikan APBD 2026 jauh lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan tahap penyampaian raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga penetapan.
Sehingga program pembangunan tahun 2026 dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Cirebon.
Ia juga menekankan pentingnya kerja bersama antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan berjalan efektif.
"Kami berharap proses ini dapat berlangsung secara intensif antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Cirebon, sehingga persetujuan bersama dapat dicapai tepat waktu. APBD yang tepat waktu sangat menentukan kelancaran pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat," tuturnya.***