Rancangan RUU ASN Jadi Sorotan Tenaga Honorer Guru Swasta, Cemas Tak Menyentuh Nasib Mereka

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 21:54 WIB
Ilustrasi guru mengajar para siswa yang logikanya telah menghidupkan sekolah-sekolah di Indonesia. (IG @ditjen.paud.dikdasmen)
Ilustrasi guru mengajar para siswa yang logikanya telah menghidupkan sekolah-sekolah di Indonesia. (IG @ditjen.paud.dikdasmen)


Jakarta, Klikaktual.com - Saat ini pemerintah tengah membahas soal Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Namun pembahasan RUU ASN itu menuai sorotan dari para tenaga honorer guru swasta.

Para tenaga guru honorer ini merasa cemas dan khawatir RUU ASN tersebut justru tak menyentuh nasib mereka kedepannya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan, pembahasan RUU ASN seharusnya menegakkan prinsip keadilan di semua lini aparatur negara.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Guru Honorer Swasta di Tahun 2026? Ini Jawaban Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Ia mengingatkan, wacana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi PNS memang positif, tapi ada hal yang lebih mendesak.

"Menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. Tetapi sekarang kan konsen kita adalah menyelesaikan dulu yang honorer menjadi P3K,” ujar Bahtra, dikutip dalam rilisnya, pada hari Kamis, 6 November 2025.

Pesan ini menegaskan, bahwa penyelesaian tenaga honorer harus menjadi prioritas utama sebelum melangkah ke tahap penyetaraan PNS.

Baca Juga: Bupati Imron Minta Investigasi Mendalam Soal Dugaan Murid Keracunan MBG di Cirebon

"Ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer," ucapnya.

Sebab, saat ini, kata Bahtra Banong, kesetaraan antara semua honorer itu kini bergema di kalangan guru swasta yang merasa belum terwakili dalam sistem ASN.

Bahkan, banyak dari mereka telah puluhan tahun mengabdi di sekolah dan madrasah swasta dengan honor yang jauh dari layak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X