Bagaimana Nasib Guru Honorer Swasta di Tahun 2026? Ini Jawaban Wakil Ketua Komisi II DPR RI

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 21:51 WIB
Ilustrasi. Guru Honorer (Generative AI)
Ilustrasi. Guru Honorer (Generative AI)


Jakarta, Klikaktual.com - Saat ini nasib guru honorer di sekolah swasta masih belum jelas. Hal ini membuat sebagian guru honorer swasta mulai cemas akan nasibnya di tahun 2026 mendatang.

Apalagi saat ini wacana revisi Undang-undang ASN masih bergulir. Para guru honorer swasta ini khawatir nasibnya tak ikut dibahas dalam revisi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai langkah pemerintah membuka peluang pengangkatan PPPK menjadi PNS memang sangat positif.

"Menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. Tetapi sekarang kan konsen kita adalah menyelesaikan dulu yang honorer menjadi P3K," ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR RI, Pada hari Kamis, 6 November 2025.

Baca Juga: Bupati Imron Minta Investigasi Mendalam Soal Dugaan Murid Keracunan MBG di Cirebon

Pernyataan itu, sudah jelas menunjukkan fokus kebijakan pemerintah masih pada tenaga honorer di instansi pemerintah.

Padahal, ribuan guru swasta juga berstatus honorer dan tak kalah berjasa dalam membangun generasi bangsa.

‎Mereka tetap mengajar meski gaji sering tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Kendalikan Hama dan Serangga, KAI Daop 3 Cirebon Rutin Lakukan Pest Control dan Fumigasi Sarana

‎Dalam sistem yang berlaku saat ini, mereka bukan ASN, bukan PPPK, tapi juga bukan tenaga sukarela.

Mereka berada sampai saat ini masih di wilayah abu-abu yang tak pernah benar-benar disentuh regulasi.

Dalam kesempatan itu juga, ‎Bahtra menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam proses transisi status ASN, agar tidak menimbulkan kesenjangan antar tenaga kerja pemerintahan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X