Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas pemahaman bahasa isyarat di lingkungan kerja pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan begitu, pelayanan publik akan semakin inklusif dan mampu mengakomodasi kebutuhan semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.***