Besaran UMK di Jabodetabek Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya Pada Tahun 2025

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 23:38 WIB
Ilustrasi UMK  (cakrawala.ac.id)
Ilustrasi UMK (cakrawala.ac.id)

- UMK Kota Bekasi tahun 2025, Rp5.690.752, naik dari sebelumnya Rp5.343.430.

Sebagai informasi, bahwa UMK tersebut menjadi acuan bagi para pengusaha, untuk memberi gaji terhadap karyawannya.

Besaran nilai UMK tersebut, berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X