Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Pihak KAI Lakukan Penangan Evakuasi Penumpang

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:39 WIB
KA Argo Bromo Anggrek anjlok (Instagram/@infosubang)
KA Argo Bromo Anggrek anjlok (Instagram/@infosubang)

KLIKAKTUAL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero), saat ini terus melakukan penanganan terhadap KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir.

Dikarenakan KA tersebut mengalami anjlok di emplasemen Stasiun Pegaden Baru, pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 15.47 WIB.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, dari rangkaian KA Argo Bromo Anggrek, ada lima kereta yang mengalami anjlok.

Yaitu satu kereta pembangkit, dua kompartemen, dan dua kereta eksekutif. Untuk tujuh kereta lainnya tidak mengalami anjlok.

Penanganan yang dilakukan diantaranya, evakuasi penumpang dan dialihkan menggunakan kendaraan untuk meneruskan perjalanan ke Jakarta. 

Dari 259 penumpang, terdapat 1 satu penumpang yang mengalami luka-luka dan sudah dilakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit dan dinyatakan sudah bisa pulang.

"Untuk penumpang dari KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar, akan dialihkan menggunakan kendaraan bus yang diantar sampai Stasiun Tegal untuk melanjutkan perjalanannya," ucapnya.

Beberapa Kereta api yang melintas di jalur utara, antara Jakarta-Cirebon, mengalami dampak kelambatan akibat kejadian tersebut di antaranya.

1. Ka 152 (Brantas)/Pasar senen-Blitar.

2. Ka 254 (Kertajaya)/Pasarsenen-Surabaya pasarturi.

3. Ka 38 (Brawijaya) Gambir-Malang.

4. Ka 18 (Argo Sindoro) Gambir-Semarang tawang.

4. Ka 8 (Bima) Gambir-Surabaya gubeng.

5. Ka 61 (Sembrani) Surabaya pasarturi-Gambir.

6. Ka 259 (Tawangjaya) Semarang poncol-Pasar senen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X