Kebijakan Gubernur Jabar Menuai Protes, Puluhan Kyai Pengasuh Pesantren di Cirebon Keluarkan 5 Butir Maklumat Untuk KDM

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 00:01 WIB
Puluhan Kyai Pengasuh Pesantren di Cirebon Keluarkan 5 Butir Maklumat
Puluhan Kyai Pengasuh Pesantren di Cirebon Keluarkan 5 Butir Maklumat

Keempat : Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2022, soal Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU), seharusnya bersifat adil, tidak membedakan sekolah negeri dan swasta, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan Undang Undang Nomor 20 Tahun 20023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Kelima : Keputusan Gubernur Nomor 3597/PK.03.04/SEKRE tanggal 23 Januari 2025, tentang Penyerahan Ijazah Secara Gratis dan Surat Edaran Disdik Jabar Nomor 100.34.4/2879/DISDIK 2004 tentang sekolah dilarang menahan ijazah dan menyerahkan secara gratis bagi sekolah negeri dan swasta, perlu ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan kearifan lokal.

Menurut KH.Marzuki maklumat tersebut, tidak saja sebagai seruan moral, tetapi merupakan tuntutan agar Gubernur Dedi Mulyadi, meninjau ulang kebijakan yang dirasa merugikan Lembaga pendidikan pesantren.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X