Kebijakan Gubernur Jabar Menuai Protes, Puluhan Kyai Pengasuh Pesantren di Cirebon Keluarkan 5 Butir Maklumat Untuk KDM

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 00:01 WIB
Puluhan Kyai Pengasuh Pesantren di Cirebon Keluarkan 5 Butir Maklumat
Puluhan Kyai Pengasuh Pesantren di Cirebon Keluarkan 5 Butir Maklumat

KLIKAKTUAL.COM - Puluhan kyai pengasuh pesantren di Kabupaten Cirebon, memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Puluhan kyai pengasuh pesantren tersebut, mengelurakan peringatan berupa lima butir maklumat untuk Gunernur Jawa Barat KDM.

Dalam maklumat itu, intinya adalah meminta agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, mencabut kebijakan soal pendidikan pesantren.

Lima butir maklumat dibacakan para kiai di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 21 Juli 2025 malam.

Untuk diketahui, sebelumnya para kiai yang tergabung dalam Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para kiai dari Persatuan Seluruh Pesantren Babakan (PSPB), berkumpul membahas soal kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi.

Hasilnya, menyimpulkan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, dinilai melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan dan nilai-nilai akhlakul karimah dari para muassis pesantren.

"Maklumat ini, setelah dibacakan akan dikirimkan langsung ke Gubernur Jawa Barat. Ini merupakan seruan moral dari para kiai di Jawa Barat," tutur Ketua Umum Makom Albab, Juhana Zulfan, yang merupakan pensiunan perwira Polri berpangkat komisaris besar (kombes).

Ia juga menyampaikan, para kiai di Jawa Barat, tidak hanya yang tergabung dengan Pesantren Babakan, resah dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, yang dinilai tidak berpihak ke pendidikan pesantren.

"Kami menyesalkan, kenapa saat mengambil kebijakan tidak melibatkan para kiai yang berkepentingan dengan masalah pendidikan pesantren," tutur Juhana, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Majalengka.

Sementara itu, Koordinator Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, KH Marzuki Ahal menambahkan, rencananya, selain mengirimkam maklumat ke Gubernur Dedi Mulyadi, juga akan disebarluaskan ke para kiai pengasuh pesantren di seluruh Jawa Barat.

"Kami juga menjalin solidaritas antar pengasuh pesantren di Jawa Barat, untuk mengambil sikap dan memperjuangkan secara bersama-sama terkait kebijakan gubernur," tutur Marzuki.

Berikut adalah lima butir isi maklumat untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pertama : penghapusan dana hibah untuk pesantren, sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025, dinilai melanggar prinsip amanat Undang Undang Dasar 1945 dan Undand Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019.

Kedua : kebijakan gubernur melalui Surat Edaran Disdik Jabar Nomor 58/PK.03/Disdik tentang lima hari kerja pada satuan pendidikan yang sampai sore hari berdampak terhentinya pendidikan madrasah diniyah.

Ketiga : Keputusan Gubernur Nomor 463.1/KEP/323DISDIK/2025 tentang penambahan jumlah rombongan belajar menjadi 50 siswa, berpengaruh pada menurunnya kualitas pendidikan dan mematikan sekolah swasta, yang diantaranya dikelola oleh lembaga keagamaan dan pesantren.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X