Penyaringan calon siswa sekolah rakyat ini juga berbeda dengan penjaringan siswa di sekolah umum.
Penyaringan calon siswa di sekolah rakyat dilakukan oleh Kementerian Sosial. Mengacu dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Calon siswa juga tidak mengikuti tes akademi. Yang terpenting siswa tersebut berasal dari desil satu atau kelompok miskin dan miskin ekstrem.*