KLIKAKTUAL.COM - Sebelumnya Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon, viral di sosial media TikTok, yang menuai respons publik.
Dimana akun TikTok bernama @ibnu saechu law, membagikan video seorang pasien yang diduga ditelantarkan oleh pihak RSD Gunung Jati, karena tidak mampu bayar biaya administrasi sebesar Rp14,3 Juta.
Menurut aku Tiktok tersebut, pasien itu bernama Ranujaya, asal Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Ia dilarikan ke RSD Gunung Jati dikarenakan terkena gigitan ular berbisa, dalam video tersebut juga nampak kondisi pasien yang terbaring.
Dalam caption video di akun TikTok itu juga dijelaskan, kondisi pasien selama tiga hari tidak dikasih makan dan obat oleh pihak rumah sakit.
Menanggapi video viral tersebut, pihak RS Gunung Jati, menyampaikan tentang kronologi penanganan pasien berinisial RC itu.
Direktur RSD Gunung Jati Kota Cirebon, dr Kartibi menjelaskan, narasi tersebut sama sekali tidak benar.
Karena, pihak rumah sakit sejak awal sudah menangani pasien tanpa pernah mempertanyakan soal biaya, meski RC tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Di rumah sakit RC datang dan ditangani sesuai prosedur. Di IGD juga telah dilakukan penanganan life saving atau penyelamatan nyawa. Kemudian penanganan kegawat daruratan lain.
Pelayanan life saving dalam konteks ini adalah pemberian serum anti bisa ular yang nilainya relatif besar sebanyak dua vial.
Walaupun yang bersangkutan diidentifikasi bukan peserta BPJS Kesehatan.
"Kami memberikan pelayanan tersebut tanpa bertanya-tanya terkait dengan biaya," katanya, pada hari Selasa,15 Juli 2025.
Ia juga menjelaskan, total yang pertama sudah empat vial. Dengan harga lebih dari Rp2 juta per vial.
Itu pun rumah sakit tidak mempersoalkan biaya. Yang penting selamat dulu, ikhtiar dulu.