Komisi I DPRD Kota Cirebon Soroti Tata Kelola Parkir

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:22 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno


Jakarta, Klikaktual.com - Komisi I DPRD Kota Cirebon, bersama Dinas Perhubungan (Dishub), kembali menggelar rapat kerja membahas optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.

Fokus utama pembahasan yaitu, peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui perubahan pengelolaan retribusi parkir.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengungkapkan, hasil survei Dishub yang melibatkan kalangan akademisi itu, menunjukkan potensi retribusi parkir hanya mencapai sekitar Rp3 miliar.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Layanan KA Ekonomi PSO, Dukung Akses Transportasi Merata dan Berkelanjutan

Angka ini masih jauh di bawah target PAD sektor parkir yang ditetapkan sebesar Rp4,6 miliar.

"Dari rapat dengan Dishub, kami mendorong adanya persiapan sejak 2026 untuk memperbaiki sistem perparkiran yang ada saat ini. Misalnya, banyak koordinator juru parkir yang sudah tidak produktif karena usia lanjut. Ini perlu dibenahi," ujarnya, dikutip dalam keterangab resminya, pada hari Jum'at, 30 Mei 2025.

Menurutnya, terdapat sejumlah titik parkir di Kota Cirebon yang berpotensi dikelola oleh pihak ketiga.

Untuk potensi nilai kontrak di atas Rp500 juta, pengelolaan akan melalui sistem lelang.

Sementara itu, untuk nilai di bawah Rp500 juta, bisa dilakukan penunjukan langsung. Sejauh ini, ada 55 titik dengan nilai potensi pendapatan di bawah Rp500 juta.

"Kebijakan ini bertujuan memudahkan Dishub dalam menetapkan target PAD dari sektor parkir, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan," ungkapnya.

Baca Juga: PT Multigriya Finansial Buka Lowongan Pekerjaan, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

Dengan rencana ini, Agung berharap pengelolaan parkir di Kota Cirebon ke depan, menjadi lebih profesional dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.

Di samping itu, target PAD dari sektor retribusi parkir tidak ditentukan sepihak.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan sudah menjadi rahasia umum jika banyak lahan parkir strategis dikuasai sekelompok orang, bahkan dari luar Kota Cirebon.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Perintahkan Kepala ESDM Jabar : Tutup Tambang di Gunung Kuda Selamanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X