Gerakan Seniman Masuk Sekolah dari Kemenbud, Ngajar Siswa Dapat Insentif, Begini Cara Daftarnya

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:57 WIB
Ilustrasi seniman  (Foto: kemenparekraf )
Ilustrasi seniman (Foto: kemenparekraf )

- Memberikan materi pengajaran sesuai dengan materi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disepakati seniman, kepala sekolah, BPK wilayah setempat dan dinas.

- Memberikan pembelajaran sesuai jadwal yang ditentukan sekolah.

- Dalam memberikan pembelajaran, seniman didampingi guru pendamping yang ditunjuk sekolah.

- Mengevaluasi proses pembelajaran yang diterima siswa pada akhir sesi pembelajaran.

- Membuat laporan proses pembelajaran serta pameran atau pementasan karya hasil siswa beserta dokumentasinya.

- Seniman dapat ditugaskan untuk melatih siswa yang mengikuti festival seni.

3. Kriteria Seniman Yang Bisa Daftar.

- Seniman adalah warga Indonesia yang berasal dari daerah setempat atau seniman yang bekerja dan berkesenian di wilayah pelaksanaan tersebut.

- Mempunyai visi dalam pelestarian budaya Indonesia.
- Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan bukan guru honorer.

- Penerima Penghargaan Anugerah
Kebudayaan Indonesia dari Kementerian Kebudayaan akan diprioritaskan.

- Diutamakan memiliki sertifikasi profesi yang diterbitkan lembaga sertifikasi profesi yang diakui BNSP.

- Memiliki minimal satu kompetensi di bidang tari, musik, seni suara, teater, seni rupa, seni media, sastra serta memiliki pengetahuan tentang Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

- Menjunjung tinggi nilai dan norma setempat.

- Mampu membuat materi pembelajaran dan mempraktikannya.

- Dapat berkomunikasi dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X