Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:01 WIB
Polresta Cirebon amankan 9 tersangka kasus narkoba.
Polresta Cirebon amankan 9 tersangka kasus narkoba.


Jakarta, Klikaktual.com - Dalam rentang waktu sepekan di bulan Mei 2025, Polresta Cirebon mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sebanyak tujuh kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba dan mengamankan sembilan tersangka dari berbagai profesi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajarannya.

Baca Juga: Polresta Cirebon Amankan 4 Ribu Lebih Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi

"Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, terdapat sembilan orang tersangka," ujar Kombes Sumarni, dalam keterangan resminya, dikutip pada hari Jum'at, 9 Mei 2025.

Tiga kasus di antaranya melibatkan narkotika golongan I jenis sabu, dengan tersangka berinisial FA dan SRP.

Sedangkan satu kasus lainnya, terkait tembakau sintetis dengan tersangka berinisial BS.

Baca Juga: Legiman, Pemulung Barang Bekas yang Akhirnya Naik Haji : Nabung Seribu Sehari

Lima tersangka lainnya, termasuk IM dan FS, terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa izin, seperti tramadol dan obat keras terbatas lainnya.

Pengungkapan dilakukan di beberapa titik rawan, antara lain Kecamatan Beber, Gunung Jati, dan Tengah Tani.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 10,37 gram, tembakau sintetis 3,83 gram, 1.519 butir pil tramadol, dan 1.360 butir obat keras lainnya.

Baca Juga: Angka Pengangguran Tertinggi di Kabupaten Cirebon Lulusan SMK

Temuan ini menunjukkan peredaran barang haram tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga pelosok kecamatan.

Menariknya, para pelaku berasal dari latar belakang yang cukup beragam, dari wiraswasta, buruh, tenaga keamanan (security), hingga pengangguran.

Kapolresta menambahkan, modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X