Anggota DPR RI: Kasus Korupsi Pertamina Jadi Momentum Bebenah Perusahaan

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi Pertamina
Ilustrasi Pertamina


Jakarta, Klikaktual.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mengapresiasi Kejagung yang berhasil membongkar praktik korupsi di Pertamina yang masuk klasifikasi megaskandal.

Menurutnya megaskandal kasus korupsi di Pertamina, menjadi momentum untuk bebenah perusahaan.

"Ini harus menjadi momentum pembenahan dari pertamina secara menyeluruh, apalagi kemungkinan besar telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2023," ucapnya, dikutip dari akun Instagram DPP PKB, pada hari Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Korea Selatan Gantikan Formulir Kertas dengan e-Arrival Card Bagi Traveler

Ia menjelaskan kasus ini sudah menjadi sorotan serius, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan implikasinya terhadap kepercayaan publik terhadap pertamina.

"Langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang komprehensif, diharapkan dapat memulihkan integritas perusahaan, serta mencegah terulangnya skandal serupa di masa depan," tuturnya.

Adapun para tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina adalah sebagai berikut:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Gaji Dirut Pertamina Tersangka Kasus Korupsi Senilai Rp1,8 Miliar

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X