“Kami menuntut pemerintah mencabut Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, meminta pemerintah tidak mengesahkan BPI Danantara, lalu evaluasi besar-besaran teknis makan bergizi gratis,” katanya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung tertib ini, diakhiri dengan penandatanganan dokumen tuntutan massa aksi oleh DPRD Kota Cirebon yang diwakili lima fraksi.
Yaitu Fraksi NasDem Harry Saputra Gani SH, Fraksi Gerindra Fitrah Malik SH, Fraksi Golkar M Fahmi Mirza Ibrahim SE, Fraksi PAN Anton Octavianto SE MM MMTr, dan Fraksi PDIP Sarifudin SH.***